PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Presiden Jokowi Gelar Ratas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:31 WIB
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali berakhir, Senin (13/12/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Jawa-Bali berakhir, Senin (13/12/2021). PPKM sebelumnya diperpanjang selama dua pekan sejak 30 November 2021.

Sejalan dengan itu, pemerintah hari ini menggelar rapat terbatas tentang evaluasi PPKM di Istana Negara, Jakarta. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Usai ratas, sejumlah menteri kemungkinan akan menggelar jumpa pers untuk menyampaikan informasi atau pengumuman terkini kepada awak media.



Untuk diketahui, saat ini pemerintah tengah mewaspadai varian Omicron. Karenanya ada pembatasan akses masuk warga negara asing (WNA) ke Indonesia di samping pengetatan durasi karantina bagi WNI ataupun WNA yang dikecualikan.

Baca juga: Anies: Aturan Soal PPKM di Masa Libur Nataru Masih Digodok



Kemudian, pemerintah juga tengah mewaspadai lonjakan kasus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Kebijakan pengetatan pada sektor tertentu pun dibuat meski tidak jadi melakukan penyeragaman PPKM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!