Kapan Sidang Etik Napoleon Bonaparte? Propram Polri: Masih Proses

Senin, 13 Desember 2021 - 13:03 WIB
Propam Polri sedang memproses persiapan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte usai dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Propam Polri sedang memproses persiapan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap Irjen Napoleon Bonaparte usai dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Napoleon dalam kasus suap dan penghapusan red notice buron Djoko Tjandra.

"Masih diproses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (13/12/2021).



Namun, Rudi tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal jadwal sidang KKEP terhadap Irjen Napoleon. Dengan kata lain, jenderal bintang dua itu kini masih berstatus anggota Polri.

Baca juga: Kasasi Ditolak MA, Irjen Napoleon Segera Disidang Komisi Kode Etik
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!