DPR Minta Kapolri Usut Tuntas Penembakan 18 Orang di Maluku Tengah

Sabtu, 11 Desember 2021 - 20:08 WIB
Lanjut Heru, kepolisian sebagai penegak hukum memiliki prosedur dan peraturan yang dipatuhi dalam pelaksanaan hukum tersebut. "Kapolri sebagai penanggung jawab semua itu harus memastikan aturan dan prosedur dilaksanakan baik oleh seluruh jajaran kepolisian," ucapnya.

"Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai ada perlindungan bila ada aturan yang dilanggar dan harus tegas," paparnya lagi.

Sebelumnya diketahui, Polres Maluku Tengah terdiri atas Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai. Mereka datang menggunakan dua unit barakuda dan persenjataan lengkap. Selain itu, mobil truk berisi pasukan Brimobn dan mobil Avanza.

Kedatangan mereka hendak melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, peristiwa tersebut malah menimbulkan 18 warga tertembak.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!