Deretan Mantan Menteri Ini Jadi Kepala Daerah, Nomor 3 Berkibar di Bursa Capres 2024
Sabtu, 11 Desember 2021 - 11:02 WIB
JAKARTA - Dalam catatan sejarah perpolitikan Indonesia, sejumlah mantan menteri pernah dan sedang menjadi kepala daerah. Selain jadi gubernur, ada pula yang menjadi wali kota.
SINDOnews mencatat para mantan menteri yang kemudian menjadi kepala daerah tersebut. Siapa saja? Berikut ini profil singkat mereka:
1. Nur Mahmudi Ismail
Nur Mahmudi Ismail adalah politikus yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Depok selama dua periode sejak 26 Januari 2006 hingga 26 Januari 2016.
Beberapa tahun sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Depok, Nur Mahmudi menjadi Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) di Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Posisi pria kelahiran 11 November 1961 itu kemudian digantikan Marzuki Usman.
2. Saifullah Yusuf
Jauh sebelum menjadi Wali Kota Pasuruan pada 26 Februari 2021, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini merupakan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia sejak Oktober 2004 hingga Mei 2007 di Kabinet Indonesia Bersatu. Posisinya di Kementerian tersebut kemudian digantikan Lukman Edy
SINDOnews mencatat para mantan menteri yang kemudian menjadi kepala daerah tersebut. Siapa saja? Berikut ini profil singkat mereka:
1. Nur Mahmudi Ismail
Nur Mahmudi Ismail adalah politikus yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Depok selama dua periode sejak 26 Januari 2006 hingga 26 Januari 2016.
Beberapa tahun sebelum menjadi orang nomor satu di Kota Depok, Nur Mahmudi menjadi Menteri Kehutanan dan Perkebunan (Menhutbun) di Kabinet Persatuan Nasional era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Posisi pria kelahiran 11 November 1961 itu kemudian digantikan Marzuki Usman.
2. Saifullah Yusuf
Jauh sebelum menjadi Wali Kota Pasuruan pada 26 Februari 2021, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini merupakan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia sejak Oktober 2004 hingga Mei 2007 di Kabinet Indonesia Bersatu. Posisinya di Kementerian tersebut kemudian digantikan Lukman Edy
tulis komentar anda