Kapolri Minta Jajarannya Kawal Unjuk Rasa Sesuai Aturan

Jum'at, 10 Desember 2021 - 20:11 WIB
Jajaran Kepolisian diminta mengawal unjuk rasa sesuai aturan, agar dapat terlaksana dengan baik. Hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jajaran Kepolisian diminta mengawal aksi unjuk rasa sesuai aturan, agar dapat terlaksana dengan baik. Hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kapolri
"Agar pelaksanaan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum betul-betul bisa terselenggara dengan baik," tambahnya.



Baca juga: Kapolri Tutup Lomba Orasi Unjuk Rasa, Berikut Daftar Pemenangnya

Menurut Kapolri, saat ini kalimat demokrasi di Indonesia, semakin hari makin baik. Oleh karena itu menurutnya, tren positif tersebut harus dipertahankan dengan memberi wadah atau ruang dalam penyampaian pendapat dan aspirasi.

"Saya pesankan di sini, bagaimana di alam demokrasi ini makin hari makin baik, maka kebebasan menyampaikan ekspresi, kritik, dan aspirasi betul-betul bisa berjalan dengan baik," ujar Sigit.

Lebih dalam Sigit menekankan, penyampaian aspirasi yang baik adalah terlepas dari segala bentuk kepentingan segelintir kelompok, yang kerap memanfaatkan situasi dan kondisi.

Dengan begitu kata Sigit, penyampaian aspirasi tidak akan terganggu dengan noise yang dapat menghambat pesan dari masyarakat itu sendiri.

"Akhirnya, pesan yang ingin disampaikan dari aspirasi teman-teman justru tidak sampai. Ke depan, bagaimana kita buat suasana iklim yang baik di alam demokrasi yang semakin maju ini," ucap Sigit.

"Dengan begitu, para pengambil keputusan, pemangku kebijakan, mendengarkan dengam jelas. Kemudian, segera bisa ditindaklanjuti pesan tersebut tanpa terganggu oleh noise-noise tersebut. Ini tentunya menjadi tanggung jawab kita bersama," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More