Enggan Keluar Duit, KPK Tak Lagi Urus Perkara Kecil

Jum'at, 10 Desember 2021 - 14:54 WIB
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengisyaratkan bakal menerapkan kebijakan baru dalam bidang penindakan, khususnya terkait penyidikan suatu perkara. KPK ke depannya kemungkinan tak akan lagi menangani kasus-kasus yang nilai korupsinya kecil.

Baca juga: 44 Mantan Pegawai KPK Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi Polri



Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengakui, belakangan ini KPK sudah menerapkan kebijakan tersebut. Sebab kata Alex sapaan karib Alexander, KPK enggan membuang-buang uang negara hanya untuk mengurus kasus yang nilainya korupsinya kecil.

Baca juga: Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!