44 Mantan Pegawai KPK Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi Polri
Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:51 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang ditarik menjadi ASN Polri, bakal ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Novel Baswedan dkk telah dilantik menjadi ASN di Korps Bhayangkara pada Kamis (9/12/2021).
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sigit, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar eks Kapolda Banten ini.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Baru Dilantik Jadi ASN Polri Akan Jalani Pelatihan Orientasi
"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).
Menurut Sigit, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. "Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar eks Kapolda Banten ini.
Baca juga: 44 Eks Pegawai KPK yang Baru Dilantik Jadi ASN Polri Akan Jalani Pelatihan Orientasi
Lihat Juga :