Vaksinasi Dosis Pertama 70%, Daerah Bisa Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Jum'at, 10 Desember 2021 - 10:23 WIB
Pemerintah pun sudah memperbolehkan daerah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 Tahun bagi daerah yang sudah mencapai target 70% vaksinasi dosis pertama. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 (Nataru). Pada Inmendagri tersebut daerah diminta melakukan percepatan capaian vaksinasi di wilayahnya masing-masing.

“Melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi di wilayah masing-masing, untuk dosis pertama mencapai target 70% dan dosis kedua mencapai target 48,57% dari total sasaran, terutama vaksinasi bagi lansia sampai akhir bulan Desember 2021,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 1 dikutip, Kamis (9/12/2021). Baca juga: Aturan Tempat Wisata Nataru: Pengunjung Maksimal 75% dan Dilarang Gelar Pesta Perayaan



Tidak hanya itu, pemerintah pun sudah memperbolehkan daerah melakukan vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 Tahun. Di mana daerah harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu untuk melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun tersebut.

“Memulai vaksinasi anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dengan ketentuan, telah mencapai target minimal 70% dosis pertama total sasaran dan target minimal 60% dosis pertama lansia sesuai dengan aturan yang berlaku,” bunyi diktum kesatu huruf c poin 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!