Lantik Novel Baswedan Dkk, Kapolri Perkuat Dittipidkor Polri Jadi Kortas
Kamis, 09 Desember 2021 - 18:24 WIB
JAKARTA - Polri akan melakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Dilantik Jadi ASN Polri, KPK: Kami Sudah Selesai
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dri mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," jelas Sigit.
Diketahui, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya adalah, Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.
Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN
1. M. Praswad Nugraha, penyidik
Baca Juga: Kapolri
Baca juga: Novel Baswedan Dkk Dilantik Jadi ASN Polri, KPK: Kami Sudah Selesai
"Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor akan kita jadikan Kortas. Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan," kata Sigit.
Sigit menyebut, hal itu juga memerlukan peran dari 44 orang yang baru dilantik sebagai ASN Polri. Mulai dari pencegahan, pendampingan hingga penangkalan praktik korupsi.
"Tentunya peran rekan-rekan mulai dri mengubah mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan termasuk bila diperlukan membantu lakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset untuk jadi bagian yang tentunya kita akan perkuat," jelas Sigit.
Diketahui, 44 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia untuk menjadi ASN di institusi Polri. Salah satunya adalah, Novel Baswedan. Sebelum dilantik, mereka telah melalui proses sosialisasi dan dilakukan tes asesmen.
Berikut daftar 44 mantan pegawai KPK yang bersedia bergabung dengan Polri sebagai ASN
1. M. Praswad Nugraha, penyidik
Lihat Juga :
tulis komentar anda