Tingkat Kerawanan Covid-19 Tiap Daerah Berbeda

Rabu, 08 Desember 2021 - 20:07 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan tingkat kerawanan Covid-19 di tiap daerah tidak bisa disamaratakan. Maka itu, penerapan PPKM Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) di seluruh Indonesia dibatalkan pemerintah.

“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi covid-nya, tidak semua daerah sama,” kata Tito pada rapat kesiapan penerapan PPKM Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, percepatan vaksinasi, serta APBD sebagaimana pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (8/12/2021).



Selain itu, Tito juga menjelaskan bahwa WHO telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk Covid-19. Level 1 berarti low atau rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 high atau tinggi, dan level 4 very high atau sangat tinggi.

Baca juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Menko PMK: Ada Sedikit Modifikasi Kebijakan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!