Pengusaha Depo Air Isi Ulang Tolak Rencana Pelabelan Galon oleh BPOM
Selasa, 07 Desember 2021 - 11:51 WIB
Pengusaha depo air isi ulang menolak wacana pelabelan galon polycarbonate oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). FOTO/IST
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pemasok dan Distributor Depot Air Minum Indonesia (Apdampindo) Budi Dharmawan menolak wacana pelabelan galon polycarbonate oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ). Dia menduga rencana kebijakan itu memiliki motif persaingan usaha.
Budi menganggap, isu risiko Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang tidak lebih dari sekedar persaingan usaha. Sebab, sejatinya galon guna ulang telah mendapat izin edar selama lebih dari 30 tahun dan banyak digunakan oleh pengusaha kecil di depo-depo air isi ulang.
"Saya tak heran, sejak kemunculan produk AMDK dengan galon kemasan sekali pakai, lalu diiringi dengan munculnya isu galon guna ulang mengandung BPA. Ini murni persaingan usaha," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Demi Lindungi Anak-anak, Komnas PA Dukung Pelabelan Galon Isi Ulang Bebas Zat BPA
Budi menganggap, isu risiko Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang tidak lebih dari sekedar persaingan usaha. Sebab, sejatinya galon guna ulang telah mendapat izin edar selama lebih dari 30 tahun dan banyak digunakan oleh pengusaha kecil di depo-depo air isi ulang.
"Saya tak heran, sejak kemunculan produk AMDK dengan galon kemasan sekali pakai, lalu diiringi dengan munculnya isu galon guna ulang mengandung BPA. Ini murni persaingan usaha," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Demi Lindungi Anak-anak, Komnas PA Dukung Pelabelan Galon Isi Ulang Bebas Zat BPA
Lihat Juga :