Ada Nama Rudy Kangdra dalam Dugaan Penggelapan Dana Hak Siar Liga Indonesia

Selasa, 07 Desember 2021 - 14:19 WIB
Nama Direktur Bisnis PT Liga Indonesia Baru (LIB) Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Nama Direktur Bisnis PT Liga Indonesia Baru (LIB) Rudy Kangdra muncul dalam investigasi dugaan penggelapan dana hak siar Liga Indonesia 2019-2023. Rudy saat ini tercatat juga sebagai deputi bisnis komersial PSSI.

Erwiyantoro, pengamat sepak bola nasional yang melakukan investigasi, mengungkapkan, berdasarkan dokumen perjanjian yang diterimanya, pemegang hak tayang dan hak distribusi Liga Indonesia 1, 2, 3 dan Liga U-20 Indonesia selama lima musim 2019-2023 adalah PT Garuda Media Nusantara (GMN).



"Ada perjanjian antara GMN dengan PT Supersort Sensasion Internasional atau SSS selaku pemegang hak komersial yang sah dari PT LIB mengenai pemberian hak penayangan pertandingan musim 2019 dengan masa waktu lima tahun. Secara eksklusif menayangkan dan mendistribusikan serta berhak mengalihkan hal tersebut kepada pihak lain jika ada penunjukan PSSI," katanya di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: 6 Keputusan Kontroversial Wasit di Liga Indonesia 2021, PSSI Gelar Investigasi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!