Tolak Gabung ASN Polri, Eks Penyelidik KPK Rieswin Ungkap Alasan Ini

Selasa, 07 Desember 2021 - 08:24 WIB
Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell menolak atau memutuskan untuk tidak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Foto/MPI
JAKARTA - Mantan Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Rieswin Rachwell menolak atau memutuskan untuk tidak bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) . Alasan Rieswin tak bergabung karena lebih memilih untuk mengadvokasi pemberantasan korupsi di luar ASN.

"Saya enggak gabung, alasannya karena saya udah ikut seleksi dan lulus jadi Penyelidik KPK pada tahun 2017. Setelah itu, kalau saya udah dipecat dari KPK ya udah itu jadi masa lalu. Mendingan saya jalan di jalan lain aja di non ASN yang lebih bebas untuk advokasi pemberantasan korupsi," ujar Rieswin kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (7/12/2021). Baca juga: Bersedia Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kapolri Tunjukkan Kesungguhan Berantas Korupsi



Kendati menolak bergabung, Rieswin sangat menghormati dan mengapresiasi upaya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah memperjuangkan mantan pegawai KPK untuk tetap bisa berkontribusi bagi bangsa dan negara. Ia juga tetap mendukung langkah rekan-rekan mantan pegawai KPK yang memilih menjadi ASN Polri.

Terpenting, kata Rieswin, direkrutnya para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri membuktikan bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lembaga antirasuah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan cacat administrasi. Rieswin juga menyatakan bahwa TWK KPK adalah alat untuk menyingkirkan para pegawai yang sebenarnya berintegritas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!