Besok Pendaftaran Seleksi CPNS Jalur Sekolah Kedinasan Dibuka
Minggu, 07 Juni 2020 - 20:11 WIB
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan besok pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur sekolah kedinasan dipastikan dibuka besok tanggal 8 Juni 2020. Pendaftaran dimulai pada pukul 08.20 WIB.
“Mulai pukul 08.20 WIB calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan sudah dapat melakukan pendaftaran pada portal https://dikdin.bkn.go.id,” ujar Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono melalui siaran rilisnya, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Begini Sistem Kerja ASN di Lingkungan BKN di Era Normal Baru)
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/435/M.SM.01.00/2020. Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Di antaranya Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
“Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB,” katanya.
Berkaitan dengan saat ini masih berlangsung masa transisi menuju kenormalan baru, BKN belum membuka layanan helpdesk luring/konsultasi tatap muka. Pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran dapat diajukan ke https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
“Namun sebelum bertanya, pendaftar diarahkan untuk membuka terlebih dahulu laman frequently asked question (FAQ) https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/faq , yang di dalamnya sudah terdapat rangkuman pertanyaan yang paling banyak diajukan pendaftar beserta langkah solusinya. Sementara itu, untuk bertanya terkait persyaratan pendafataran ke instansi/sekolah yang dituju dapat mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/pengaduan_instansi,” jelas Paryono.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2020. Meski begitu tetap akan menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi COVID-19. (Baca juga: Update Corona Minggu: Positif 31.186 Orang, 10.498 Sembuh dan 1.851 Meninggal)
“Jadwal dan format ujian dalam pelaksanaan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” paparnya.
“Mulai pukul 08.20 WIB calon taruna/praja/mahasiswa sekolah kedinasan sudah dapat melakukan pendaftaran pada portal https://dikdin.bkn.go.id,” ujar Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono melalui siaran rilisnya, Minggu (7/6/2020). (Baca juga: Begini Sistem Kerja ASN di Lingkungan BKN di Era Normal Baru)
Pembukaan pendaftaran ini dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No.B/435/M.SM.01.00/2020. Terdapat enam instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tahun ini. Di antaranya Kemendagri (IPDN), BSSN (Politeknik SSN), Kemenkumham (Poltekip dan Poltekim), BIN (STIN), BPS (Politeknik Statistika STIS), dan Kemenhub (18 sekolah tinggi dan politeknik).
“Pendaftaran akan ditutup pada 23 Juni 2020 pukul pukul 23.59 WIB,” katanya.
Berkaitan dengan saat ini masih berlangsung masa transisi menuju kenormalan baru, BKN belum membuka layanan helpdesk luring/konsultasi tatap muka. Pertanyaan yang berkaitan dengan proses pendaftaran dapat diajukan ke https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home.
“Namun sebelum bertanya, pendaftar diarahkan untuk membuka terlebih dahulu laman frequently asked question (FAQ) https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/faq , yang di dalamnya sudah terdapat rangkuman pertanyaan yang paling banyak diajukan pendaftar beserta langkah solusinya. Sementara itu, untuk bertanya terkait persyaratan pendafataran ke instansi/sekolah yang dituju dapat mengakses https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/pengaduan_instansi,” jelas Paryono.
Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) sekolah kedinasan rencananya akan dilaksanakan pada Juli 2020. Meski begitu tetap akan menyesuaikan status tanggap darurat non-bencana pandemi COVID-19. (Baca juga: Update Corona Minggu: Positif 31.186 Orang, 10.498 Sembuh dan 1.851 Meninggal)
“Jadwal dan format ujian dalam pelaksanaan seleksi lanjutan akan diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” paparnya.
(kri)
tulis komentar anda