Jokowi Ingatkan Varian Omicron Bisa Dibawa Bule-bule dan Pekerja Migran

Jum'at, 03 Desember 2021 - 14:55 WIB
Presiden Jokowi ingin aparat yang berjaga di perbatasan negara mewaspadai masuknya Omicron. Varian baru ini bisa dibawa oleh orang asing maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Tanah Air. FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE SETPRES
JAKARTA - Presiden Jokowi mengimbau jajaran TNI-Polri mewaspadai varian Covid-19 Omicron . Jangan sampai jenis virus baru tersebut masuk ke Indonesia dan mengacak-acak agenda strategis nasional.

Jokowi ingin aparat yang berjaga di perbatasan negara mewaspadai masuknya Omicron. Varian baru ini bisa dibawa oleh orang asing maupun pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang kampung ke Tanah Air.

"Kita boleh bersyukur, boleh berbangga, tapi tetap harus waspada. Hati-hati yang namanya sekarang ancaman gelombang keempat varian Omicron. Hati-hati. Tadi pagi saya dapat kabar sudah sampai ke Singapura," katanya saat memberi arahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) 2021 di Bali, Jumat (3/12/2021).



Baca juga: Jokowi Sebut Varian Omicron Bisa Terobos Antibodi



"Utamanya Polda-polda yang berjaga-jaga dengan perbatasan negara-negara lain. Karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule. Tapi juga bisa WNI kita sendiri. Utamanya tenaga kerja kita dari luar waktu masuk kembali pulang kampung. Hati-hati," katanya.

Jokowi mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan krisis multisektor, salah satunya ke ekonomi dan bisa merembet ke politik. "Karena yang namanya pandemi ini bisa berefek ke beberapa negara itu ke ekonomi jatuh. Ekonomi jatuh itu bisa berimbas ke pada politik, hati-hati, hati-hati," kata.

Jokowi juga memaparkan varian Omicron bisa berbahaya bagi upaya pemulihan sosial ekonomi di Tanah Air. Karena itulah ia mengingatkan prajurit TNI-Polri untuk mewaspadai jenis baru Covid-19 ini.

Sebagai informasi, pemerintah memperketat pintu masuk atau kedatangan internasional seiring dengan perkembangan varian Covid Omicron yang telah mendekat di Tanah Air. Pemerintah memperpanjang durasi karantina bagi WNA dan WNI yang hendak masuk ke Indonesia.

Baca juga: 2 Kasus Pertama Varian Omicron Terdeteksi di India
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More