KH Said Aqil Siroj Surati Rais Aam PBNU Ajak Rapat Bahas Pelaksanaan Muktamar NU
Jum'at, 03 Desember 2021 - 13:58 WIB
Ia mengatakan, Munas & Konbes NU memang telah menutuskan penyelenggaraan Muktamar digelar pada 23-25 Desember 2021. Namun belakang pemerintah memutuskan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru, sehingga PBNU menentukan kembali jadwal Muktamar NU.
"Muktamar NU yang adem, teduh, berkualitas dan bermartabat adalah menjadi prinsip bersama dalam spirit menjaga ukhuwwah dan memegang teguh khidmah kepada jam'iyyah NU," katanya.
Untuk diketahui, Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebelumnya telah menerbitkan surat perintah pelaksanaan Muktamar NU dipercepat menjadi 17 Desember 2021. Perintah ini juga didukung oleh 27 PWNU di seluruh Indonesia yang menyatakan kesiapan menjadi peserta Muktamar NU di tanggal tersebut.
Baca juga: Syuriah PWNU DKI: Pj Rais Aam Tidak Bisa Ambil Kebijakan Sepihak
(abd)
Lihat Juga :