Fahri Hamzah Usulkan Presidential Threshold Dihapus: Biarkan Daerah Ajukan Capresnya Sendiri

Jum'at, 03 Desember 2021 - 10:56 WIB
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta aturan presidential threshold 20% dihapuskan karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berpandangan, sudah saatnya rakyat memilih pemimpin yang memiliki kemampuan mengelola negara, baik di eksekutif maupun yudikatif. Ia meminta pemerintah membuka peluang bagi putra putri daerah untuk maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2024 .

"Ada banyak putra putri Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke di antara penduduk Indonesia yang hampir 300 juta ini, yang layak menjadi presiden. Karena itu, pemerintah pusat jangan lagi menyumbat aspirasi dari daerah. Biarkan daerah mengajukan pasangan capres-cawapresnya sendiri-sendiri," kata Fahri Hamzah dalam keterangan yang dikutip, Jumat (3/12/2021).

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini, sebagai sumber potensi kepemimpinan atau leadership dengan berbagai keberagaman, harus bisa digali. Kesempatan tampil bukan hanya milik orang di Jakarta atau di Pulau Jawa, tapi seluruh wilayah seperti Papua, Aceh, Sumatera, Papua Barat, Sulawesi, Kalimantan, Sumbawa, Lombok, Bali, NTT, Ternate, juga Tidore.

Baca juga: Belajar Membatik, Fahri Hamzah: Susah Juga Rakyat Cari Makan Ya





"Untuk itu, aturan presidential threshold 20% harus dihapuskan karena menghambat putra-putri daerah maju menjadi calon presiden. Mereka (putra putri) harusnya difasilitasi untuk tampil ke kancah nasional sebagai Presiden Republik Indonesia mendatang," katanya.

Menurut mantan anggota Komisi III DPR ini, diskusi ini penting untuk diutamakan terlebih dahulu, bagaimana caranya agar infrastruktur ini tidak membatasi tampilnya putra putri daerah terbaik untuk bangsa. "Daripada kita merekayasa proses pemilihan kepemimpinan secara tidak aspiratif dan hanya mengandalkan infrastruktur yang telah dimodifikasi untuk membatasi tampilnya putra putri bangsa Indonesia di penjuru Tanah Air kita. Sekali lagi, aspirasi dari daerah jangan disumbat," kata Fahri.

Baca juga: Belajar dari 2014 dan 2019, Perindo Sebut Presidential Threshold Tak Penting
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More