Terapkan Teknologi Ramah Lingkungan, 18 Pabrik Danone-AQUA Raih Penghargaan
Rabu, 01 Desember 2021 - 05:08 WIB
Sertifikat Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 diberikan Kemenperin kepada 18 pabrik Danone-AQUA. FOTO/IST
JAKARTA - Sertifikat Industri Hijau dan Penghargaan Industri Hijau 2021 diberikan kepada 18 pabrik Danone-AQUA . Penghargaan dari Kementerian Perindustrian ini sebagai apresiasi atas pencapaian perusahaan yang aktif dan bijak menggunakan sumber daya dan teknologi ramah lingkungan, sehingga menciptakan efektivitas dan efisiensi untuk keberlanjutan operasional pabrik.
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada perwakilan dari pabrik-pabrik Danone-AQUA, Selasa (30/11/2021). Sertifikasi Industri Hijau 2021 diberikan kepada Pabrik Mekarsari dan Ciherang, sedangkan yang meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 untuk Pabrik Ciherang, Bekasi, Subang, Cianjur, Mekarsari, Babakan Pari, Citeureup, Sentul, Klaten, Wonosobo, Pandaan, Kebon Candi, Mambal, Airmadidi, Tanggamus, Solok, Berastagi, dan Langkat. Sebanyak 12 pabrik meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 level tertinggi (level 5).
Sertifikat dan penghargaan ini diberikan berdasarka hasil audit dan verifikasi oleh tim Auditor Industri Hijau Kementerian Perindustrian yang dilakukan sejak Agustus 2021. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat untuk masyarakat.
Baca juga: Menperin Beri Penghargaan pada 137 Perusahaan Industri Hijau
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada perwakilan dari pabrik-pabrik Danone-AQUA, Selasa (30/11/2021). Sertifikasi Industri Hijau 2021 diberikan kepada Pabrik Mekarsari dan Ciherang, sedangkan yang meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 untuk Pabrik Ciherang, Bekasi, Subang, Cianjur, Mekarsari, Babakan Pari, Citeureup, Sentul, Klaten, Wonosobo, Pandaan, Kebon Candi, Mambal, Airmadidi, Tanggamus, Solok, Berastagi, dan Langkat. Sebanyak 12 pabrik meraih Penghargaan Industri Hijau 2021 level tertinggi (level 5).
Sertifikat dan penghargaan ini diberikan berdasarka hasil audit dan verifikasi oleh tim Auditor Industri Hijau Kementerian Perindustrian yang dilakukan sejak Agustus 2021. Industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan sejalan dengan program Making Indonesia 4.0. Prinsip ini mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat untuk masyarakat.
Baca juga: Menperin Beri Penghargaan pada 137 Perusahaan Industri Hijau
Lihat Juga :