Penguatan Peran Perempuan dalam Bangun Ekosistem yang Bersahabat Inklusif

Rabu, 01 Desember 2021 - 13:29 WIB
Foto: Doc. Kemenag RI
JAKARTA - Kementerian Agama memiliki kewajiban penyediaan pendidikan Islam yang merata bagi semua pihak, termasuk bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain mengatakan bahwa pendidikan harus mengakomodir secara merata kelompok berkebutuhan khusus dengan cara yang setara dan tak boleh didiskriminasi sesuai dengan UUD 1945.



"Kemenag telah menyiapkan roadmap atau peta jalan Madrasah Inklusif untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi peserta didik berkebutuhan khusus," ungkapnya saat menjadi salah satu narasumber talkshow "Penguatan Peran Perempuan dalam Pendidikan Inklusif di Madrasah" yang digelar secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Dalam menjalankan pendidikan Inklusif, guru tak boleh menggunakan pendekatan emosional terhadap siswa ABK. “Prinsipnya mendidik dengan penuh kasih sayang, seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!