Tindak Lanjuti Kasus Nurdin Abdullah, KPK Tunggu Salinan Putusan Hakim
Selasa, 30 November 2021 - 23:02 WIB
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah. Foto/Dok.SINDOnews/Sutikno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjanji bakal menindaklanjuti fakta-fakta yang terungkap di persidangan perkara suap dan gratifikasi mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah . Termasuk, sejumlah nama yang sempat disebut dalam perkara suap dan gratifikasi Nurdin Abdullah.
Saat ini, KPK masih menunggu salinan resmi dokumen putusan Nurdin Abdullah dari Pengadilan Negeri Makassar. Salinan putusan tersebut penting untuk KPK menindaklanjuti apa saja yang menjadi pertimbangan hakim. Sebab, pada sidang putusan kemarin hakim tak membacakan utuh pertimbangannya.
"Kita akan pelajari dulu utuh pertimbangannya. Kita lihat pertimbangan dan fakta hukum putusannya nanti seperti apa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Putusan Nurdin Abdullah Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons KPK
Saat ini, KPK masih menunggu salinan resmi dokumen putusan Nurdin Abdullah dari Pengadilan Negeri Makassar. Salinan putusan tersebut penting untuk KPK menindaklanjuti apa saja yang menjadi pertimbangan hakim. Sebab, pada sidang putusan kemarin hakim tak membacakan utuh pertimbangannya.
"Kita akan pelajari dulu utuh pertimbangannya. Kita lihat pertimbangan dan fakta hukum putusannya nanti seperti apa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: Putusan Nurdin Abdullah Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Begini Respons KPK
Lihat Juga :