Perjuangkan Nasib Buruh, Ganjar Ingin Upah yang Lebih Adil
Sabtu, 20 November 2021 - 21:40 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda, di tengah kondisi pandemi. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan, dengan formula UMP ganda. Formula itu dianggap paling tepat di tengah kondisi pandemi.
Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.
Baca juga: Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah
Baca juga: Buruh Tuntut Upah Naik di 2022, Begini Jawaban Menaker
Hal itu disampaikan Ganjar, seusai menemui Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Jateng di kantornya, Jumat (19/11/2021). Ganjar mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan kalangan pengusaha, buruh, dan pihak terkait untuk memantapkan formula itu.
Baca juga: Tuntut UMK Layak, Buruh: Rp2 Juta Tidak Cukup Buat Biaya Nikah
Lihat Juga :