Gandeng APIP Jatim, Satgas PEN Bareskrim Percepat Pemulihan Ekonomi

Selasa, 30 November 2021 - 18:38 WIB
Keberadaan Satgas PEN Bareskrim Polri juga mencegah terjadinya penyelewengan dengan melakukan fungsi pengawasan. Salah satunya melakukan pertukaran informasi program PEN pada satuan kerja kementerian/lembaga/pemda. "Kita bersama APIP menyatakan peran pengawasan terhadap program PEN menyakinkan pelaksana untuk tidak ragu," tandasnya.

Menurut Rudi, Polri juga membantu APIP dan pihak terkait memberikan pendampingan, konsultasi, dan juga menemukan solusi terhadap pelaksanaan program PEN. Jika terjadi penyimpangan, tim akan memberikan peringatan serta koreksi. Baca juga: 11 Gadis Jadi Korban Kejahatan Seksual Game Online Free Fire

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah dilakukan upaya pencegahan. Kita utamakan peran APIP untuk terapkan sanksi administratif dan pemulihan kerugian negara," tandasnya.

Tim Satgas PEN Bareskrim Polri berharap setelah asistensi ini ada langkah nyata dari satwil jajaran dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan berkolaborasi dengan APIP. Salah satu bentuk nyata, rencananya Rabu (1/12/2021), akan melihat realiasasi pembangunan pasar di Kabupaten Trenggalek, Probolinggo, dan Bondowoso. "Apakah pembangunan pasar telah sesuai dengan perencanaan dan angaran yang telah disalurkan," tandasnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!