11 Gadis Jadi Korban Kejahatan Seksual Game Online Free Fire

Selasa, 30 November 2021 - 16:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire . Mereka berumur antara 9 sampai 17 tahun.

"11 anak perempuan (korban), umur 9-17 tahun," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).



Reinhard menyatakan, belasan korban tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari Pulau Jawa hingga Papua. "(Korban) tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," katanya.

Baca juga: Sensitivitas Ruok FF, Begini Cara Jadi Raja Headshot di Free Fire



Dalam hal ini, penyidik sudah menemukan empat identitas dari para korban tersebut. Namun, tujuh lainnya masih didalami.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!