11 Gadis Jadi Korban Kejahatan Seksual Game Online Free Fire
Selasa, 30 November 2021 - 16:01 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada 11 anak perempuan yang menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online Free Fire . Mereka berumur antara 9 sampai 17 tahun.
"11 anak perempuan (korban), umur 9-17 tahun," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Reinhard menyatakan, belasan korban tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari Pulau Jawa hingga Papua. "(Korban) tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," katanya.
Baca juga: Sensitivitas Ruok FF, Begini Cara Jadi Raja Headshot di Free Fire
Dalam hal ini, penyidik sudah menemukan empat identitas dari para korban tersebut. Namun, tujuh lainnya masih didalami.
"11 anak perempuan (korban), umur 9-17 tahun," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).
Reinhard menyatakan, belasan korban tersebut tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Mulai dari Pulau Jawa hingga Papua. "(Korban) tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua," katanya.
Baca juga: Sensitivitas Ruok FF, Begini Cara Jadi Raja Headshot di Free Fire
Dalam hal ini, penyidik sudah menemukan empat identitas dari para korban tersebut. Namun, tujuh lainnya masih didalami.
Lihat Juga :