Menteri Kelautan dan Perikanan Serahkan Santunan BPJAMSOSTEK Senilai Rp1,99 Miliar untuk 21 ABK KM Hentri I

Selasa, 30 November 2021 - 11:11 WIB
Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan senilai Rp1,99 miliar kepada 21 ABK Korban kecelakaan KM Hentri I yang hilang di Perairan Maluku. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo, siang ini di Gedung Mina Bahari IV KKP (29/11).

Anggoro dalam keterangannya mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud hadirnya BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja di sektor kelautan dan perikanan.



"Kami mewakili manajemen BPJAMSOSTEK mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas tragedi kecelakaan tersebut, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujar Anggoro.

Total santunan yang diberikan BPJAMSOSTEK mencapai Rp1,99 miliar yang terdiri dari santunan Kecelakaan Kerja sebesar Rp1,47 miliar dan manfaat beasiswa sebesar Rp529 juta untuk tujuh orang anak dari lima ahli waris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!