Ibadah Umrah Kembali Dibuka untuk Jamaah Indonesia, Begini Aturannya

Senin, 29 November 2021 - 01:08 WIB
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengizinkan kembali jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah. Tak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang mendapat izin. Foto/REUTERS
JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengizinkan kembali jamaah Indonesia melaksanakan ibadah umrah . Tak hanya Indonesia, ada lima negara lain yang mendapat izin, yakni Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.

Baca juga: Suspend Dicabut, Kemenag-Kemenhaj Arab Saudi Bahas Teknis Umrah



Asisten Wakil Sekretariat Kementerian Haji dan Umrah untuk jamaah haji dan umrah, Hesham Abdulmonem Saeed menegaskan, ada persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para calon jamaah umrah.

Baca juga: Arab Saudi Hapus Syarat Booster, Jamaah Umrah Tetap Wajib Karantina 5 Hari

Dikutip dari akun media sosial berita Saudi Arabia @AJELNEWS24, Minggu (28/11/2021). Hesham mengatakan, syarat pertama yakni telah melaksanakan vaksinasi dosis lengkap vaksin Covid-19. Vaksinasi dosis lengkap ini jadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia, diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu karantina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!