Dewan Pakar Ispikani Minta KKP Hati-hati dengan Perikanan Terukur

Minggu, 28 November 2021 - 22:39 WIB
Ketua Dewan Profesi dan Pakar Ispikani Dr Luky Adrianto menilai perlu kehati-hatian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) soal perikanan terukur. Foto/Istimewa
BOGOR - Ikatan Sarjana Perikanan Indonesia (Ispikani) menggelar Rapat kerja teknis (Rakernis) selama 26-27 November 2021. Forum yang diadalkan di Hotel Salak Bogor ini dihadiri oleh para pengurus di pusat, cabang, dewan penasihat dan dewan pakar, baik secara offline dan online.

Rakernis Ispikani kali ini juga membahas program kerja pengurus pusat dan juga paparan program dari dewan profesi dan pakar serta tanggapan dari 18 cabang Ispikani yang hampir tersebar di seluruh Indonesia. Baca juga: Ichsan Firdaus: Ispikani Punya Jasa Besar Dalam Pembentukan KKP



Dalam paparannya, Ketua Dewan Profesi dan Pakar Ispikani Dr Luky Adrianto mengatakan Ispikani perlu terlibat aktif dalam perbaikan tata Kelola perikanan di Indonesia, termasuk kebijakan perikanan dan kelautan yang ada saat ini, salah satunya adalah soal perikanan terukur.

“Perikanan terukur harus melalui proses terukur dan implementasinya juga terukur. Perlu kehati-hatian dalam penetapan zonasi dan pelaksanaan perikanan terukur ini. Basis datanya harus kuat dan dilakukan dengan kajian stok yang benar,” ujar Akademisi Fakultas Perikanan dan Kelautan Institut Pertanian Bogor (FPIK IPB) itu.

Luky juga menambahkan dalam pelaksanaan perikanan terukur dan penerapan zona bisnis ini sangat penting menerapkan keterkaitan sistem ekologi-sosial-ekonomi. “Saya khawatir jika tidak diterapkan dengan penuh kehati-hatian, maka bisa dipastikan hanya akan menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Dewan Pakar Ispikani, Ari Purbayanto. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai wakil pemerintah wajib untuk segera memperbaiki data-data yang ada seperti data jumlah kapal, jenis kapal, ukuran kapal dan beroperasi di mana saja serta teknologi dan inovasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!