BNPB Setujui Asrama Haji Pondok Gede Jadi Tempat Karantina Jamaah Umrah

Minggu, 28 November 2021 - 19:14 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jamaah umrah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat menjadi tempat karantina jamaah umrah . Penegasan ini disampaikan Hilman setelah dilakukan pengecekan kesiapan oleh Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jamaah umrah Indonesia," ujar Hilman melalui pesan pendek, Minggu (28/11/2021).

Hilman saat ini masih berada di Arab Saudi untuk menuntaskan pembahasan skenario penyelenggaraan umrah di masa pandemi dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jamaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.

Untuk itu, proses karantina jamaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.

"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jamaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," paparnya.



Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, setelah melakukan peninjauan lapangan, tim BNPB menyimpulkan asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jamaah umrah.

"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.

"Alur pergerakan sejak kedatangan jamaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," imbuhnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More