Gus Ipul Sebut Muktamar NU Digelar 17 Desember, Sesuai Perintah Rais Aam
Jum'at, 26 November 2021 - 14:43 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Surat itu berisikan keputusan jadwal Muktamar NU ke-34 agar terselenggara pada 17 Desember 2021.
"KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Gus Ipul menuturkan, surat perintah itu lantas menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU melalui panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Soal Jadwal Muktamar NU, Pendukung Yahya Staquf Diminta Tidak Grasa-grusu
Untuk diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Dia menjabarkan lebih jauh, surat perintah itu keluar bukan secara tiba-tiba, tapi telah melalui beberapa tahapan diskusi. Menurut dia, saat ini PBNU sedang dalam kondisi tak baik-baik saja.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, sambung Gus Ipul, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 di periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Menurut dia, rapat diikuti oleh Raid Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dan disepakati dilakukan Rabu, 24 November 2021.
"KH Miftachul Akhyar telah menerbitkan surat perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul itu melalui keterangan tertulis, Jumat (26/11/2021).
Gus Ipul menuturkan, surat perintah itu lantas menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU melalui panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Baca juga: Soal Jadwal Muktamar NU, Pendukung Yahya Staquf Diminta Tidak Grasa-grusu
Untuk diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Dia menjabarkan lebih jauh, surat perintah itu keluar bukan secara tiba-tiba, tapi telah melalui beberapa tahapan diskusi. Menurut dia, saat ini PBNU sedang dalam kondisi tak baik-baik saja.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya, tidak ujug-ujug. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," katanya.
Sebelum Surat Perintah itu dibuat, sambung Gus Ipul, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 di periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang. Menurut dia, rapat diikuti oleh Raid Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal dan disepakati dilakukan Rabu, 24 November 2021.
Lihat Juga :
tulis komentar anda