Aset Eks BLBI Dihibahkan ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga, Ini Daftar Lengkapnya
Jum'at, 26 November 2021 - 04:58 WIB
Pemerintah melalui Satgas BLBI menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset eks BLBI dalam bentuk tanah seluas 426.605 meter persegi senilai Rp492,2 miliar kepada Pemkot Bogor dan tujuh Kementerian/Lembaga (K/L), Kamis (25/11/2021).
Adapun tujuh (K/L) tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Baca juga: Mahfud MD Minta Penerima Hibah Segera Garap Tanah Eks Aset BLBI
"Pertama, kepada Wali Kota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat Ibu Kota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari Ibu Kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp345,7 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni serah terima aset eks BLBI secara virtual.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 meter persegi dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kemenkeu seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di Kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung," ucapnya.
Adapun tujuh (K/L) tersebut adalah Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan (Kemhan), Polri, Kementerian Agama (Kemenag), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Baca juga: Mahfud MD Minta Penerima Hibah Segera Garap Tanah Eks Aset BLBI
"Pertama, kepada Wali Kota Bogor yang tadi beliau menyampaikan akan membuat Ibu Kota baru di lokasi ini sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik merupakan tetangga langsung dari Ibu Kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp345,7 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam seremoni serah terima aset eks BLBI secara virtual.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia, yakni di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas totalnya 2.576 meter persegi dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar.
Sri Mulyani menyebutkan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kemenkeu seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami juga senang bahwa tadi di Bandar Lampung dan di Kota Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor bagi BNN di Bandung maupun Bandar Lampung," ucapnya.
Lihat Juga :