Mau Jadi Istri TNI? Penuhi 19 Persyaratan Ini

Rabu, 24 November 2021 - 04:53 WIB
Menjadi istri anggota TNI harus memenuhi 19 persyaratan dan harus siap ditinggalkan suami bertugas setelah menikah. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Bisa diterima menjadi anggota TNI adalah hal yang membanggakan bagi sebagian orang. Demikian pula bila bisa menjadi istri anggota TNI. Kendati harus hidup di barak dan siap dipisahkan oleh tugas, tidak sedikit perempuan yang punya impian bisa menikah dengan anggota TNI. Padahal, syarat untuk menjadi istri anggota TNI cukup banyak. Apa saja itu?

Baca juga: Dharma Wanita Pusat Kemensos Salurkan 3.490 Paket untuk Semangati Ibu-Ibu Istri TNI



Disarikan dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpanrb), ada 19 syarat yang mesti dipenuhi sebagai berikut:

1. Surat pemohonan izin menikah

Surat ini diurus dengan calon suami sebagai anggota TNI yang ditandatangani oleh komandan kompi. Surat ini harus diperbanyak sebanyak sepuluh lembar.

2. Surat kesanggupan calon istri

Surat ini harus di tanda tangani oleh calon istri diberi materai 6.000 dan diketahui dengan aparat desa setempat.

3. Surat pengatar RT/RW calon suami dan calon istri

4. Surat persetujuan orang tua atau wali calon istri yang ditandatangani oleh orangtua.

Surat ini harus diketahui juga oleh aparat desa domisili orang tua atau wali calon istri.

5. Surat keterangan belum menikah

Surat ini juga harus diketahui oleh aparat desa dan KUA setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!