Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Nataru, PB IDI: Untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19

Selasa, 23 November 2021 - 18:43 WIB
PB IDI menilai langkah yang diambil pemerintah dengan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat Libur Natal dan Tahun Baru sudah tepat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menilai langkah yang diambil pemerintah dengan melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada saat Libur Natal dan Tahun Baru sudah tepat. Kebijakan yang akan berlaku 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 itu tepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

“Jadi upaya yang dilakukan oleh Satgas Covid (melalui PPKM) baik mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, mereka masih melakukan satu upaya-upaya di dalam menjaga lonjakan kasus,” ujar Ketua PB IDI Adib Khumaidi dalam dialog secara virtual, Selasa (23/11/2021). Baca juga: PHRI Minta Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru Tak Kaku



Selain itu, Adib mengatakan bahwa hingga saat ini juga terus melakukan koordinasi dengan daerah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19. “Saya masih banyak berkoordinasi dengan teman-teman di daerah dan mereka teman-teman IDI juga masih dilibatkan di dalam satu upaya untuk kesiapan. Walaupun kita sebenarnya tidak berharap ada lonjakan kasus. Tapi yang paling utama sebenarnya bahwa kita harus tetap waspada.”

Adib pun mengatakan semua pihak harus waspada terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19. “Siapa yang harus waspada? Yang pertama adalah masyarakat sendiri,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!