Sentil MUI, BNPT Sebut Radikalisme Menyusup ke Lembaga Negara
Selasa, 23 November 2021 - 11:33 WIB
Kedua, terduga teroris Ahmad Zain An-Najah diketahui sebagai anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketiga, Direktur Program dan Riset The Habibie Center mengatakan pada 2017, setidaknya ada 30%-40% ASN Indonesia telah terpapar paham radikalisme.
"Pemerintah melakukan upaya untuk mewujudkan birokrasi bebas radikalisme," tutup akun tersebut.
Baca juga: Din Syamsuddin: Yang Berani Membubarkan MUI Berhadapan dengan Umat Islam
(abd)
Lihat Juga :