Dankormar Bakal Dijabat Bintang 3, Andika Perkasa: Harus Ada Keppres Dulu
Senin, 22 November 2021 - 14:33 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masih menunggu keputusan presiden terkait dengan perubahan organisasi TNI. Pernyataan ini disampaikan merespons wacana untuk meningkatkan pangkat Komandan Korps Marinir ( Dankormar ).
Seperti diberitakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono berkeinginan agar pangkat Dankormar yang sekarang dijabat jenderal bintang dua, bisa dijabat jenderal bintang tiga. Yudo menjelaskan proses peningkatan sebentar lagi rampung, tinggal menunggu Surat Keputusan Panglima TNI.
Menurut Andika, hal tersebut berkaitan dengan perubahan organisasi sehingga menunggu keputusan Presiden Jokowi. "Kita menyebutnya validasi organisasi, bukan hanya Angkatan Laut tapi nanti akan dilakukan secara bersamaan. Peraturan Presiden No 66 tahun 2019 kalau tidak salah, itu sudah dibuat presiden," kata Andika saat melakukan kunjungan ke Mabes TNI AL di Jalan Cilangkap Raya, Senin (22/11/2021)
"Sekarang akan kita lakukan secara serempak seluruh angkatan supaya jangan bolak-balik, jadi mana yang perlu dinaikkan," kata Andika.
Seperti diberitakan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono berkeinginan agar pangkat Dankormar yang sekarang dijabat jenderal bintang dua, bisa dijabat jenderal bintang tiga. Yudo menjelaskan proses peningkatan sebentar lagi rampung, tinggal menunggu Surat Keputusan Panglima TNI.
Menurut Andika, hal tersebut berkaitan dengan perubahan organisasi sehingga menunggu keputusan Presiden Jokowi. "Kita menyebutnya validasi organisasi, bukan hanya Angkatan Laut tapi nanti akan dilakukan secara bersamaan. Peraturan Presiden No 66 tahun 2019 kalau tidak salah, itu sudah dibuat presiden," kata Andika saat melakukan kunjungan ke Mabes TNI AL di Jalan Cilangkap Raya, Senin (22/11/2021)
"Sekarang akan kita lakukan secara serempak seluruh angkatan supaya jangan bolak-balik, jadi mana yang perlu dinaikkan," kata Andika.
(muh)
tulis komentar anda