Satgas Hibahkan Aset Obligor BLBI Senilai Rp492 M ke Kemhan hingga Polri
Senin, 22 November 2021 - 13:58 WIB
"Seluruh aset yang bernilai Rp492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi dari kementerian lembaga, maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik ke masyarakat," terangnya.
Dibeberkan Mahfud, salah satu aset yang bakal dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu rencananya akan digunakan untuk program Kemenag. Baca juga: 1 x 24 Jam Tak Lunasi Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita
"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal," pungkasnya.
Dibeberkan Mahfud, salah satu aset yang bakal dilakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenag berlokasi di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2. Aset itu rencananya akan digunakan untuk program Kemenag. Baca juga: 1 x 24 Jam Tak Lunasi Utang BLBI, Aset Tommy Soeharto Rp600 Miliar Disita
"Untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal atau PKUNI yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Masjid Istiqlal," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :