Pilkada 2020 Digelar Desember Timbulkan Banyak Persoalan
Sabtu, 06 Juni 2020 - 12:20 WIB
JAKARTA - Keputusan pemerintah dan DPR yang menginginkan menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 atau akhir tahun dinilai akan menyimpan berbagai persoalan. Selain alasan keselamatan karena masih adanya pandemi virus corona, juga menyangkut partisipasi pemilih.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, partisipasi pemilih akan menjadi tantangan tersendiri dalam Pilkada 2020, karena animo masyarakat saat ini lebih terkonsentrasi pada pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan.
"Sehingga untuk mendatangkan pemilih ke TPS, membutuhkan kerja ekstra. Dan ada lain hal Covid saat ini sudah mulai masif dan bergeser ke daerah," kata Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). ( ).
Sedangkan, kata Alwan, KPU telah menurunkan target partisipasi ke 77,5 persen dari partisipasi pemilu terakhir yang terhimpun mencapai 81 persen. Karenanya, masalah partisipasi pemilih akan menjadi ancaman serius yang berdampak pada kualitas pilkada.
"Mestinya KPU dan Bawaslu memperkuat dimensi pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi. Sampai saat ini KPU belum melakukan pendidikan pemilihan, dan pendidikan pemilih oleh Bawaslu belum maksimal," ujarnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, partisipasi pemilih akan menjadi tantangan tersendiri dalam Pilkada 2020, karena animo masyarakat saat ini lebih terkonsentrasi pada pemulihan ekonomi dan menjaga kesehatan.
"Sehingga untuk mendatangkan pemilih ke TPS, membutuhkan kerja ekstra. Dan ada lain hal Covid saat ini sudah mulai masif dan bergeser ke daerah," kata Alwan saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (6/6/2020). ( ).
Sedangkan, kata Alwan, KPU telah menurunkan target partisipasi ke 77,5 persen dari partisipasi pemilu terakhir yang terhimpun mencapai 81 persen. Karenanya, masalah partisipasi pemilih akan menjadi ancaman serius yang berdampak pada kualitas pilkada.
"Mestinya KPU dan Bawaslu memperkuat dimensi pendidikan pemilih sebagai upaya meningkatkan partisipasi. Sampai saat ini KPU belum melakukan pendidikan pemilihan, dan pendidikan pemilih oleh Bawaslu belum maksimal," ujarnya.
(zik)
tulis komentar anda