Risiko Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Dinilai Masih Tinggi
Senin, 22 November 2021 - 00:22 WIB
JAKARTA - Risiko kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air dinilai masih tinggi. Maka itu, masyarakat tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan (prokes).
“Iya, risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri,” ujar Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Minggu (21/11/2021).
Dia mengatakan, semua harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid-19. “Agar kita bisa segera kondisi endemi Covid-19 ini di tahun depan,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia mengatakan PPKM dilakukan sesuai dengan indikatornya. Kata dia, level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus Covid-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota.
“Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikkan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” katanya.
Dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19. Iwan menambahkan, prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten.
“Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
“Iya, risiko terjadinya kenaikan kasus masih tinggi, meskipun tidak setinggi pasca liburan Nataru tahun lalu atau pasca Idul Fitri,” ujar Ahli Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan, Minggu (21/11/2021).
Dia mengatakan, semua harus bersama-sama menjaga agar tidak terjadi lagi kenaikan kasus Covid-19. “Agar kita bisa segera kondisi endemi Covid-19 ini di tahun depan,” imbuhnya.
Baca Juga
Lebih lanjut dia mengatakan PPKM dilakukan sesuai dengan indikatornya. Kata dia, level PPKM bisa diturunkan dan dinaikkan lagi jika terjadi peningkatan transmisi kasus Covid-19 atau berkurangnya kapasitas respons menurut kabupaten/kota.
“Jika masyarakat tidak mau level PPKM dinaikkan lagi, maka kita harus menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus Covid-19 lagi. Caranya dengan konsisten melakukan prokes, PeduliLindungi, vaksinasi dan tes-lacak-isolasi kasus,” katanya.
Dia mengatakan prokes merupakan tindakan sederhana yang bisa dilakukan semua orang dan dapat sangat menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19. Iwan menambahkan, prokes harus dilakukan dengan baik dan konsisten.
“Agar kita dapat mencegah kenaikan jumlah kasus Covid-19, sehingga kita semakin aman dan nyaman melakukan aktivitas ekonomi dan sosial,” pungkasnya.
(rca)
tulis komentar anda