Soal Penerapan PPKM Level 3, Ganjar Tunggu Instruksi Pusat
Jum'at, 19 November 2021 - 19:14 WIB
JAKARTA - Politikus PDIP Ganjar Pranowo, memberikan tanggapannya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) level 3 . Hal ini akan dilakukan Pemerintah Pusat di seluruh Indonesia pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
Namun sebelum PPKM level 3 diterapkan, Ganjar mengatakan sudah meminta pemuka agama Kristen dan Katolik untuk bersiap melakukan perayaan Natal secara terbatas.
"Saya sampaikan kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujar Ganjar.
Ganjar meminta selama libur Nataru, masyarakat Jateng tidak mengambil cuti dan pulang kampung. "Enggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN enggak boleh mudik," jelas Ganjar.
Ganjar mempertimbangkan kembali melakukan penyekatan lalu lintas pada masa PPKM level 3. Namun dia menegaskan, kebijakan penyekatan sampai saat ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tempat wisata juga sama. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan akan lebih ketat," terang Ganjar.
Namun sebelum PPKM level 3 diterapkan, Ganjar mengatakan sudah meminta pemuka agama Kristen dan Katolik untuk bersiap melakukan perayaan Natal secara terbatas.
"Saya sampaikan kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini," ujar Ganjar.
Ganjar meminta selama libur Nataru, masyarakat Jateng tidak mengambil cuti dan pulang kampung. "Enggak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN enggak boleh mudik," jelas Ganjar.
Ganjar mempertimbangkan kembali melakukan penyekatan lalu lintas pada masa PPKM level 3. Namun dia menegaskan, kebijakan penyekatan sampai saat ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tempat wisata juga sama. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan akan lebih ketat," terang Ganjar.
(maf)
tulis komentar anda