Ini Cara Sandiaga Bantu Pelaku Parekraf Terdampak Pandemi
Jum'at, 19 November 2021 - 21:30 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno. Foto/Kemenparekraf
JAKARTA - Para pelaku pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19 didorong memanfaatkan dan mendaftarkan diri dalam program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) tahun 2021. Hal ini merupakan program Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Baca juga: Sandiaga Uno Pamerkan Jaket Kulit Garut saat Kunjungi Negeri Paman Sam
"Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar, namun memenuhi persyaratan segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Capres Alternatif Pilpres 2024 Versi Survei PRC
Program ini disebut merupakan bagian dari keberpihakan Kemenparekraf untuk memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tetap waktu sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Serta, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2018 - 2020.
Baca juga: Sandiaga Uno Pamerkan Jaket Kulit Garut saat Kunjungi Negeri Paman Sam
"Kami apresiasi pelaku usaha pariwisata yang telah mendaftar BPUP. Mari ajak teman-teman pelaku usaha yang belum mendaftar, namun memenuhi persyaratan segera mendaftarkan usahanya dalam program BPUP 2021," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Capres Alternatif Pilpres 2024 Versi Survei PRC
Program ini disebut merupakan bagian dari keberpihakan Kemenparekraf untuk memberikan bantuan stimulus yang tepat sasaran, tepat manfaat, dan tetap waktu sebagai upaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya. Serta, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
BPUP 2021 merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan kepada usaha pariwisata skala kecil dan menengah yang terdaftar pada Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tahun 2018 - 2020.
Lihat Juga :