Terima Bansos, 31.624 PNS Harus Kembalikan Bantuan
Jum'at, 19 November 2021 - 01:05 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy meminta 31.624 ASN kembalikan bansos yang telah diterima. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta 31.624 aparatur sipil negara ( ASN ) kembalikan bantuan sosial ( bansos ) yang telah diterima. Hal itu karena bantuan tersebut milik masyarakat yang sangat membutuhkan.
"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus dikembalikan. (Prosesnya) nanti biar diatur Kemensos," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021. Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Angkat Bicara Soal Sanksinya
Muhadjir mengakui, adanya kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Kesalahan DTKS selain karena murni kesalahan juga bisa karena disengaja.
"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja," ujarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan pada DTKS. Sebab, DTKS merupakan landasan bagi pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.
"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya.
"Itu seharusnya dikembalikan kalau memang salah, apalagi itu ASN harus dikembalikan. (Prosesnya) nanti biar diatur Kemensos," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis 18 November 2021. Baca juga: 31.624 ASN Terima Bansos, Menpan RB Tjahjo Angkat Bicara Soal Sanksinya
Muhadjir mengakui, adanya kesalahan dalam proses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos. Kesalahan DTKS selain karena murni kesalahan juga bisa karena disengaja.
"Mereka yang seharusnya berhak malah tidak dapat atau sebaliknya mereka yang semestinya tidak berhak malah dapat. Dan itu harus terus dirapikan dan kejadian itu bisa karena sengaja, tapi sebagian besar kadang-kadang juga tidak sengaja," ujarnya.
Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan perbaikan pada DTKS. Sebab, DTKS merupakan landasan bagi pemerintah memberikan bantuan sosial yang tepat sasaran.
"Karena itu hari-hari ini kita juga sedang terus merapikan data kesejahteraan sosial namanya DTKS, karena itu menjadi landasan dasar untuk memberikan bantuan sosial pada mereka yang berhak," tuturnya.
Lihat Juga :