Gelar Rakernas, Aktivis 98 Bakal Kawal Presiden Jokowi hingga Akhir

Kamis, 18 November 2021 - 22:55 WIB
Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi dalam RNA 18 Juli 2018 di Kemayoran, pemberian gelar pahlawan nasional bagi pejuang mahasiswa adalah suatu kewajiban sejarah bangsa Indonesia.

Barikade 98 juga merekomendasikan agar sejarah pergerakan mahasiswa 97/98 wajib dimuat dalam kurikulum pelajaran sejarah SD, SMP dan SMA serta wajib ditulis dengan benar sesuai fakta sejarah.

"Barikade 98 juga mendukung pemerintah dalam menyita aset cendana dan konglomerat hitam yang terlibat dalam kasus BLBI untuk dikembalikan kepada rakyat. Mendukung sepenuhnya transformasi dan efisiensi di Kementerian BUMN," ucapnya.

Menghadapi bonus demografi manusia, lanjut Arif, Indonesia harus segera dibukakan akses perbankan Himbara dengan keringanan bunga kredit bank tanpa agunan bagi usia 20 sampai 50 tahun.

"Ini untuk membuka usaha mikro kecil dan menengah sebagai wirausaha tangguh yang akan menguatkan perekonomian Indonesia," ungkap Hendro yang juga Wakil Ketua Umum (Waketum) Barikade 98.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!