Gus Ipul Sebut Mayoritas Menghendaki Muktamar NU Dipercepat
Kamis, 18 November 2021 - 18:49 WIB
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) besar kemungkinan dimajukan sepekan dari jadwal sebelumnya. Rencana memajukan jadwal menyusul rencana pemerintah yang akan menerapkan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Mayoritas menghendaki muktamar dipercepat. Idealnya dipercepat seminggu dari jadwal," kata Gus Ipul, Kamis (18/11/2021).
Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan atau dimundurkan jika mendesak. Keputusan untuk memajukan muktamar selanjutnya diputuskan oleh PBNU.
Baca juga: Muktamar NU Ditunda, Pelaksanaannya Diputuskan 31 Januari 2022
Gus Ipul mengatakan, saat ini mayoritas menginginkan Muktamar dipercepat karena menunda Muktamar pada Januari 2022 tidak menjamin pandemi telah melandai.
Gus Ipul juga menyayangkan pernyataan Sekjen PBNU yang menyebut Muktamar harus ditunda. Padahal ada opsi lain yakni mempercepat Muktamar.
"Mempercepat Ini adalah sejalan imbauan pemerintah. Terlalu terburu-buru kalau menyatakan Muktamar ditunda sebab menunda itu punya banyak implikasi," ujarnya.
Muktamar dipercepat juga sangat mungkin dilakukan. Jumlah peserta juga bisa dikurangi misalnya dengan mengurangi peserta yang luring. Sementara yang daring diperbanyak.
Baca juga: KH Said Minta Jokowi Netral di Muktamar NU, Faldo: Pemerintah Tak Pernah Ikut Campur
"Dipercepat dengan prokes ketat, jumlah peserta dikurang online diperbanyak. Panitia pada dasarnya sudah siap. Menunda bisa jadi menyebabkan komplikasi yang luar biasa. Menambah banyak masalah. Karena suasana PBNU saat ini sudah tidak kondusif," katanya.
"Mayoritas menghendaki muktamar dipercepat. Idealnya dipercepat seminggu dari jadwal," kata Gus Ipul, Kamis (18/11/2021).
Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2021, penyelenggaraan Muktamar NU harusnya dilakukan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung. Hasil Munas dan Konbes juga disebutkan bahwa penyelenggaraan Muktamar bisa juga diajukan atau dimundurkan jika mendesak. Keputusan untuk memajukan muktamar selanjutnya diputuskan oleh PBNU.
Baca juga: Muktamar NU Ditunda, Pelaksanaannya Diputuskan 31 Januari 2022
Gus Ipul mengatakan, saat ini mayoritas menginginkan Muktamar dipercepat karena menunda Muktamar pada Januari 2022 tidak menjamin pandemi telah melandai.
Gus Ipul juga menyayangkan pernyataan Sekjen PBNU yang menyebut Muktamar harus ditunda. Padahal ada opsi lain yakni mempercepat Muktamar.
"Mempercepat Ini adalah sejalan imbauan pemerintah. Terlalu terburu-buru kalau menyatakan Muktamar ditunda sebab menunda itu punya banyak implikasi," ujarnya.
Muktamar dipercepat juga sangat mungkin dilakukan. Jumlah peserta juga bisa dikurangi misalnya dengan mengurangi peserta yang luring. Sementara yang daring diperbanyak.
Baca juga: KH Said Minta Jokowi Netral di Muktamar NU, Faldo: Pemerintah Tak Pernah Ikut Campur
"Dipercepat dengan prokes ketat, jumlah peserta dikurang online diperbanyak. Panitia pada dasarnya sudah siap. Menunda bisa jadi menyebabkan komplikasi yang luar biasa. Menambah banyak masalah. Karena suasana PBNU saat ini sudah tidak kondusif," katanya.
(abd)
tulis komentar anda