DPR Dukung Kejaksaan Agung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya
Kamis, 18 November 2021 - 10:08 WIB
JAKARTA - Rencana Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melelang sejumlah barang rampasan milik para terpidana kasus mega korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (persero) didukung DPR. Barang rampasan itu akan dilelang secara daring melalui website lelang pada 24 November mendatang dengan perkiraan nilai mencapai Rp11,19 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pengembalian kerugian keuangan negara dari para koruptor memang harus terus dioptimalkan. “Pelelangan ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (16/11/2021).
Sahroni menjelaskan, ini bukan kali pertama Kejaksaan Agung melelang barang-barang sitaan dari para koruptor, seperti di antaranya kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi. “Jadi ini track record yang sangat baik,”ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan Komisi III DPR akan turut mengawal proses pelelangan aset tersebut. Menurutnya, hal ini penting demi memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.
“Itu juga akan saya pantau dan memastikan bahwa dananya kembali ke nasabah. Jadi dana dari pelelangan maupun hasil rampasan bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pengembalian kerugian keuangan negara dari para koruptor memang harus terus dioptimalkan. “Pelelangan ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (16/11/2021).
Sahroni menjelaskan, ini bukan kali pertama Kejaksaan Agung melelang barang-barang sitaan dari para koruptor, seperti di antaranya kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi. “Jadi ini track record yang sangat baik,”ujarnya.
Kemudian, dia mengatakan Komisi III DPR akan turut mengawal proses pelelangan aset tersebut. Menurutnya, hal ini penting demi memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.
“Itu juga akan saya pantau dan memastikan bahwa dananya kembali ke nasabah. Jadi dana dari pelelangan maupun hasil rampasan bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan,” pungkas legislator asal Tanjung Priok ini.
(rca)
tulis komentar anda