KPK Periksa Eks Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang
Rabu, 17 November 2021 - 13:28 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Rabu (17/11/2021) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Rabu (17/11/2021) hari ini. Amran Sulaiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Tiran Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan nikel.
Sedianya, Amran digali keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Konawe Utara. Ia diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aswad Sulaiman (ASW).
Selain Amran Sulaiman, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar Armansyah. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Risma Curhat ke KPK Berat Benahi Kemensos, Ada Apa Ini?
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).
Sedianya, Amran digali keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian Izin Kuasa Pertambangan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi di Konawe Utara. Ia diperiksa sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Aswad Sulaiman (ASW).
Selain Amran Sulaiman, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri, Bisman dan Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Ady Aksar Armansyah. Pemeriksaan rencananya dilakukan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Risma Curhat ke KPK Berat Benahi Kemensos, Ada Apa Ini?
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Rabu (17/11/2021).
Lihat Juga :