KPI: Informasi Melimpah Harus Diimbangi dengan Kapasitas Literasi Media yang Kuat
Rabu, 17 November 2021 - 11:01 WIB
Agenda migrasi siaran televisi digital pada 2 November 2022 mendatang, akan menghadirkan saluran-saluran televisi yang semakin banyak dari jumlah yang ada sekarang. Di sisi lain, perkembangan internet pun telah menghadirkan disrupsi informasi. "Setiap orang berkesempatan menjadi produsen informasi yang dapat diakses oleh jutaan penonton," ujar Hardly.
Kondisi inilah yang mengharuskan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas literasi media, agar berdaya dan memiliki ketahanan informasi yang baik. Harapannya, dengan kapasitas literasi yang baik, masyarakat mampu menjadikan media sebagai alat mendapatkan informasi yang bermanfaat baik untuk diri sendiri atau pun lingkungan sekitarnya.
Tentang media konvensional atau media lama dan media baru, Hardly memaparkan perbedaan signifikan pada keduanya. Secara prinsip, media konvensional yang diwakili oleh televisi dan radio, hadir di masyarakat sebagai sebuah entitas bisnis yang terikat dengan regulasi serta tanggung jawab sosial. Hal yang berbeda tentunya dengan media baru, yang sampai saat ini belum memiliki regulasi konten yang tegas. Di satu sisi, media baru pun dikelola oleh masing-masing individu yang tidak punya kewajiban sosial di masyarakat.
"Jangan heran kalau hoax, ujaran kebencian, atau pornografi memiliki lahan yang subur di media baru, karena belum ada regulasi yang rinci tentang konten di sana," kata Hardly.
Baca juga: Para Petinggi Media Televisi Kunjungi Desa Adat Sade Jelang Kongres VI IJTI, Ada Apa?
Lihat Juga :