Dirut Bank Panin Akan Bersaksi di Sidang Suap Pajak Hari Ini

Selasa, 16 November 2021 - 10:50 WIB
Empat orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar, hari ini. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Empat orang saksi akan dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan nilai pajak tiga perusahaan besar, hari ini. Sidang pemeriksaan saksi-saksi untuk dua terdakwa pejabat pajak penerima suap itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Keempat saksi tersebut adalah Direktur Utama (Dirut) PT Bank Panin Herwidayatmo, mantan Direktur Administrasi dan Keuangan PT Bank Panin Ahmad Hidayat, Chief Financial Officer PT Bank Panin Marlina Gunawan, serta Kuasa Wajib Pajak PT Bank Panin Veronika Lindawati. "Saksi sidang hari ini, Ahmad Hidayat, Herwidayatmo, Marlina Gunawan, dan Veronika," kata Jaksa KPK M Takdir Suhan saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).



Diketahui sebelumnya, jaksa KPK mendakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu Angin Prayitno Aji, serta bekas Kepala Sub Direktorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan DJP Dadan Ramdani telah menerima uang Rp5 miliar dari petinggi Bank Panin Veronika Lindawati. Uang itu diduga suap terkait pengurusan rekayasa nilai pajak Bank Panin.

Baca juga: Kasus Suap Perpajakan, Dua Ahli Ditjen Pajak Absen Dipanggil KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!