Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, BMKG Peringatkan Warga Pesisir
Minggu, 14 November 2021 - 10:08 WIB
Berikut daftar lengkap arena perairan dengan gelombang sedang 1,25-2,50 m. Selat Malaka bagian utara, Perairan utara Sabang, Perairan barat Aceh, Perairan barat P Simeulue hingga Kep Mentawai, Perairan Bengkulu, Perairan barat Lampung.
Kemudian di Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kep Anambas hingga Kep Natuna, Perairan Timur Lampung.
Selanjutnya di Selat Gelasa, Selat Karimata bagian selatan, Perairan Selatan P Belitung, Perairan Kep Seribu, Laut Jawa bagian barat, Perairan Kep Selayar, Perairan Kep Sangihe hingga Kep Talaud, Laut Maluku Bagian Utara.
Di Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda bagian barat, Perairan P Buru, Perairan P Ambon, Perairan Selatan Kep Babar hingga Kep Tanimbar, Perairan Selatan Kep Kei hingga Kep Aru, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera, hingga Papua.
BMKG juga menyarankan keamanan pelayaran bagi pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal berukuran besar.
Kemudian di Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan Selatan, Perairan Selatan Banten Hingga P Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Banten hingga NTT, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kep Anambas hingga Kep Natuna, Perairan Timur Lampung.
Selanjutnya di Selat Gelasa, Selat Karimata bagian selatan, Perairan Selatan P Belitung, Perairan Kep Seribu, Laut Jawa bagian barat, Perairan Kep Selayar, Perairan Kep Sangihe hingga Kep Talaud, Laut Maluku Bagian Utara.
Di Perairan Utara Halmahera, Laut Halmahera, Laut Banda bagian barat, Perairan P Buru, Perairan P Ambon, Perairan Selatan Kep Babar hingga Kep Tanimbar, Perairan Selatan Kep Kei hingga Kep Aru, Laut Arafuru, dan Samudra Pasifik Utara Halmahera, hingga Papua.
BMKG juga menyarankan keamanan pelayaran bagi pengguna perahu nelayan, kapal tongkang, kapal feri, dan kapal berukuran besar.
Lihat Juga :