Waktu Tunggu Haji Sampai 23 Tahun, MUI Sarankan Pemerintah Alihkan ke Umrah

Sabtu, 13 November 2021 - 07:24 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia hingga 23 tahun. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) memprediksi waktu tunggu ibadah haji Indonesia hingga 23 tahun. Hal itu dilihat berdasarkan jumlah orang yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji sampai dengan saat ini telah mencapai mencapai 5,1 juta orang.

"Maka hal ini tentu sudah jelas akan menimbulkan masalah besar karena jika ada orang yang mendaftar sekarang atau hari ini lalu, kuota jamaah haji dari Indonesia hanya sekitar 220.000 orang permusim haji. Maka berarti yang bersangkutan baru akan bisa melaksanakan ibadah hajinya sekitar 23 tahun yang akan datang atau 2044,"kata Anwar, Sabtu,(13/11/2021).

Anwar menuturkan jika dalam waktu masa tunggu tersebut, ada calon jamaah yang telah berumur 60 tahun saat ini dan dilihat rata-rata umur orang Indonesia adalah 75 tahun. Maka menurutnya yang bersangkutan diperkirakan "jelas" tidak dapat melaksanakan ibadah hajinya karena umurnya mencapai 84 tahun.





"Oleh karena itu, dalam menghadapi masalah ini kita mengharapkan agar pemerintah, anggota DPR dan para ulama serta tokoh-tokoh masyarakat harus dapat duduk bersama mencarikan solusi. Kira-kira langkah apa yang harus dilakukan,"ujar Anwar.

Karena, lanjutnya ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu untuk melaksanakannya. Waktunya pun juga telah ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya yakni di Bulan Dzulhijjah setiap tahunnya. Anwar memberi masukan agar pemerintah dapat merubah kebijakan dengan memprioritaskan lansia dibanding yang muda. Dan tentu akan sangat baik namun jelas menimbulkan kegaduhan.



"Oleh karena itu, salah satu langkah yang kita tawarkan adalah bagaimana caranya supaya mereka-mereka yang sudah lanjut usia tersebut, yang ingin melaksanakan ibadah haji tapi waktu tunggunya masih jauh dan masih sangat lama. Maka mereka diarahkan untuk melaksanakan haji kecil saja terlebih dahulu yaitu umrah,"ucapnya.

Hal ini mengingat jumlah lansia yang akan umrah, kata Anwar juga sangat besar."Maka negara harus hadir dan ikut mengatur serta mengendalikannya agar umat islam yang ingin melaksanakan ibadah umrah tersebut dapat mengerjakan ibadahnya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More