ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Gelar Operasi Intelijen Kejar Mafia Pelabuhan

Jum'at, 12 November 2021 - 19:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja di sejumlah kejaksaan untuk melakukan operasi intelijen untuk memburu mafia pelabuhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja di sejumlah kejaksaan untuk melakukan operasi intelijen untuk memburu mafia pelabuhan. Hal itu sebagai bentuk respons atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta mafia pelabuhan dipenjara.

Jaksa Agung melalui rilis yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pernyataan itu dilakukan dalam rangka merespons pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan.



Baca juga: Luhut Minta Mafia Pelabuhan Dipenjara, KPK Bakal Tindak Lanjuti

"Memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," ujarnya, Jumat (12/11/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!