ST Burhanuddin Perintahkan Jaksa Gelar Operasi Intelijen Kejar Mafia Pelabuhan

Jum'at, 12 November 2021 - 19:33 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja di sejumlah kejaksaan untuk melakukan operasi intelijen untuk memburu mafia pelabuhan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan satuan kerja di sejumlah kejaksaan untuk melakukan operasi intelijen untuk memburu mafia pelabuhan. Hal itu sebagai bentuk respons atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta mafia pelabuhan dipenjara.

Jaksa Agung melalui rilis yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pernyataan itu dilakukan dalam rangka merespons pernyataan tentang pemberantasan mafia pelabuhan.



"Memerintahkan satuan kerja yang di wilayah hukumnya terdapat fasilitas pelabuhan agar segera bergerak melakukan operasi intelijen dalam rangka pemberantasan mafia pelabuhan. Tindak tegas jika ada indikasi oknum aparat yang terlibat dan menjadi mem-backing para mafia pelabuhan," ujarnya, Jumat (12/11/2021).





Dia menilai pemberantasan mafia pelabuhan perlu dilakukan karena menyebabkan tingginya biaya logistik di pelabuhan. Tidak hanya itu, mafia pelabuhan dapat menghambat proses bisnis dan investasi serta memiliki efek domino yaitu minat investor menjadi rendah. "Sehingga mengakibatkan berkurangnya lapangan pekerjaan dan daya beli masyarakat akan ikut menjadi rendah," jelasnya.

Dia menyebut biaya logistik di pelabuhan Indonesia masih sangat tinggi dibandingkan dengan biaya logistik di pelabuhan China sekitar 15% dan di pelabuhan Malaysia yang hanya 13%. "Tingginya biaya logistik tersebut tidak terlepas dari faktor belum efektifnya kegiatan sistem bongkar muat di pelabuhan serta adanya indikasi mafia pelabuhan yang semakin memperkeruh keadaan," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More