Jelang Muktamar NU, Wapres Minta Kedepankan Musyawarah
Jum'at, 12 November 2021 - 18:29 WIB
JAKARTA - Nahdlatul Ulama (NU) akan mengadakan Muktamar ke-34 pada 23-25 Desember 2021. Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin yang juga Ketua Majelis Tahkim NU mengimbau agar Muktamar NU mengedepankan musyawarah.
Majelis Tahkim adalah dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh, untuk menjaga pelaksanaan Muktamar NU, dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.
Wapres menekankan, agar semua pihak dapat menaati aturan-aturan yang telah dilakukan pada muktamar sebelumnya. "Musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau tidak bisa, baru lakukan pemungutan suara," ucapnya.
Pada pemilihan Rais Aam lanjutnya, Wapres meminta agar tetap menjalankan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Sementara pemilihan Ketua Umum, sesuai aturan, pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh PWNU, PCNU, dan PCINU.
Ketua Organizing Committee (OC) KH M Imam Aziz menambahkan, bahwa Wapres akan bersedia hadir secara fisik pada Muktamar ke-34 NU, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Hal itu dalam rangka memantau, menunggui, dan menjaga pelaksanaan muktamar.
"Adanya Majelis Tahkim ini penting untuk penyelenggaraan muktamar. Sebab, NU bukan organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama. Karenanya, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU, maupun masyarakat pada umumnya," tutupnya.
Lihat Juga: Gibran Jamu Wapres China Santap Siang Menu Nusantara, dari Sukun, Telur Asin, hingga Nasi Goreng Kecombrang
Majelis Tahkim adalah dewan etik yang terdiri dari para ulama sepuh, untuk menjaga pelaksanaan Muktamar NU, dengan menjunjung tinggi aturan-aturan dan akhlakul karimah.
Wapres menekankan, agar semua pihak dapat menaati aturan-aturan yang telah dilakukan pada muktamar sebelumnya. "Musyawarah untuk mencapai mufakat. Kalau tidak bisa, baru lakukan pemungutan suara," ucapnya.
Pada pemilihan Rais Aam lanjutnya, Wapres meminta agar tetap menjalankan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Sementara pemilihan Ketua Umum, sesuai aturan, pemilihan dilakukan dengan pemungutan suara oleh PWNU, PCNU, dan PCINU.
Ketua Organizing Committee (OC) KH M Imam Aziz menambahkan, bahwa Wapres akan bersedia hadir secara fisik pada Muktamar ke-34 NU, mulai dari pembukaan hingga penutupan. Hal itu dalam rangka memantau, menunggui, dan menjaga pelaksanaan muktamar.
"Adanya Majelis Tahkim ini penting untuk penyelenggaraan muktamar. Sebab, NU bukan organisasi biasa, tetapi organisasinya para ulama. Karenanya, NU menjadi tempat pembelajaran semua pihak, baik di internal NU, maupun masyarakat pada umumnya," tutupnya.
Lihat Juga: Gibran Jamu Wapres China Santap Siang Menu Nusantara, dari Sukun, Telur Asin, hingga Nasi Goreng Kecombrang
(maf)
tulis komentar anda