KPK Periksa Megawati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara

Jum'at, 12 November 2021 - 13:01 WIB
Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, penyidik KPK memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkati kasus dugaan korupsi di Bupati Banjarnegara. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan, pemborongan, atau persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara 2017 - 2018.

Mereka yakni dua pihak swasta bernama N. Megawati dan Harris. Lalu Direktur PT Alexis Mitra Bangun bernama Adhitya Yudha Septyadhi. Mereka bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS) dan pihak swasta, Kedy Afandi (KA).



"Hari ini pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara 2017-2018 untuk tersangka BS dan KA. Pemeriksaan dilakukan Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jl. H.O.S. Cokroaminoto No.52, Kota Yogyakarta, D.I. Yogyakarta," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: KPK Panggil Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Bupati Banjarnegara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!